Sabtu, 19 September 2009

Selamat Idul Fitri 1430H

Ilahi …

Pastikan bagi kami ampunan-Mu untuk kekurangan kami memenuhi hak-Mu di bulan ini.

Dengan sisa umur kami sampaikan kami pada bulan Ramadhan yang akan datang.

Jika Engkau sudah sampaikan kami padanya bantulah kami untuk melakukan ibadah yang layak untuk-Mu,

bimbinglah kami untuk menegakkan ketaatan yang pantas untuk-Mu, berilah kami amal saleh yang memenuhi hak-Mu dalam dua bulan ini: Ramadhan ini dan Ramadhan yang akan datang dari seluruh bulan.

Akhir Ramadhan 1430H




Selengkapnya...

Jumat, 18 September 2009

Puasa Hati : Menakar Hasil Ramadhan

Secara bathin kita berusaha dan melatih diri mengendalikan fakultas bathiniyah seperti pikiran dan imajinasi kita. Puasa jenis inilah yang dapat melatih kita untuk menghindari segala sesuatu pikiran yang bersifat "duniawi" serta mampu memalingkan hati dan pikiran kita dari segala sesuatu selain Allah Swt.

SUATU hari Rasulullah Saw. mendengar seorang perempuan memaki-maki budaknya, padahal perempuan itu sedang berpuasa.
Nabi mengambil makanan dan berkata kepadanya: "Makanlah!" Perempuan itu
berkata, "Saya sedang berpuasa, ya Rasulullah." Rasulullah saw.
melanjutkan perkataannya, "Bagaimana mungkin engkau berpuasa,
sementara engkau memaki budakmu. Puasa bukan hanya menahan makan dan
minum saja. Allah Swt. telah menjadikan puasa sebagai penghalang
dari perbuatan dan perkataan tercela yang merusak puasa. Alangkah
sedikitnya orang berpuasa, dan alangkah banyaknya orang yang hanya
mendapat lapar."

Ucapan terakhir Rasulullah saw. sesungguhnya ingin menyadarkan
wanita tadi tentang hakikat puasa yang sebenarnya. Rasulullah saw.
juga menyimpulkan perbedaan antara puasa dan melaparkan diri.

Alquran menyebut kata "puasa" dan kata turunannya sebanyak 13 kali.
Sementara kata shaum hanya disebut satu kali. Artinya pun sangat
berbeda dengan kata shiyam, yang bermakna seperti lazimnya puasa
yang kita maksudkan.

Puasa (shiyam) diartikan sebagai upaya menahan makan, minum, dan
hubungan suami-istri (jima'), sejak terbit fajar hingga tenggelam
matahari. Inilah definisi yang kita terima dari ulama-ulama fikih.
Karenanya, puasa seperti ini kita kenal sebagai puasa syar'iat. Di
kalangan ulama-ulama ruhani, pengertian shiyam lebih bermakna
sebagai puasa syari'at, sedangkan kata shaum lebih mencerminkan
sebagai puasa tarekat.

Dengan menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar hingga tenggelam
matahari kita tampaknya berpegang teguh pada ketentuan puasa
(syari'at). Tetapi kalau kita tidak menahan diri dari memfitnah,
mengumpat, dan memaki, menurut kata Rasulullah saw., kita tidak
termasuk orang yang berpuasa, tetapi kita termasuk golongan al-jawwa
(orang-orang yang lapar saja). Menurut ukuran fikih, puasa yang
demikian ini sah, dan kewajiban puasa seseorangpun telah
tertunaikan. Namun, puasa jenis ini tidak memadai jika diukur dengan
parameter sunnah Rasulullah Saw. sebagaimana riwayat di atas. Oleh
karena itu, agar tujuan puasa dalam membentuk manusia yang bertakwa
tercapai, kaum arif ('urafa) membagi puasa dalam beberapa tingkatan.


Tingkatan Puasa

Kaum arif membagi puasa dalam tiga kategori: puasa perut, puasa
lisan dan puasa hati. Puasa perut adalah puasa kaum awwam dalam
terminologi Imam Al-Ghazali. Puasa jenis ini hanya sekadar menahan
diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri. Padahal dalam
khutbah menjelang Ramadan Nabi saw. dengan jelas
menerangkan, "Peliharalah lidahmu, tundukkan pandanganmu dari
sesuatu yang matamu tidak halal melihatnya, dan palingkan
pendengaranmu dari segala yang haram untuk didengar telingamu "
(Madinah al-Balaghah 1:358). Oleh karena itu puasa perut sama sekali
tidak bernilai dimata Allah Swt. dan tidak menghasilkan apa-apa,
selain lapar dan dahaga.

Tingkatan puasa yang lebih tinggi dari puasa perut adalah puasa
lisan. Imam Al-Ghazali menyebut puasa ini sebagai puasa lil khawwash
(khusush). Ali bin Abi Thalib kw. berkata , "Puasa lisan lebih baik
daripada puasa perut."

Dalam sebuah hadits disebutkan, "Jika engkau berpuasa, maka
kendalikanlah pendengaran dan penglihatanmu dari segala sesuatu yang
diharamkan. Tahanlah seluruh anggota tubuhmu dari segala keburukan.
Tinggalkan perilaku yang dapat melukai perasaan pelayanmu, dan bila
mampu diamlah dari segala pembicaraan, kecuali untuk mengingat Allah
(dzikrullah). Jangan jadikan hari-hari puasamu seperti hari-hari
berbukamu!" (Mizan al-Hikmah, 5:472)

Untuk menjalankan puasa ini selain niat dan tekad yang kuat,
diperlukan juga juga pertolongan Allah Swt. Seorang ahli ma'rifat
senantiasa memanjatkan doa agar Allah berkenan menyertainya dalam
menjalankan puasa yang satu ini, "Ya, Allah, ilhamkan kepada kami
untuk mengenal karunia Ramadan, mengagungkan kesuciannya dan menjaga
apa yang dilarangnya. Bantulah kami menjalankan puasanya, dengan
menahan anggota badan dari maksiat kepada-Mu dan menggunakannya
untuk keridhaan-Mu, agar telinga kami tidak terarah kepada kesia-
siaan, dan mata kami tidak tertuju kepada kealpaan, tangan kami
tidak terulur pada larangan, dan kaki kami tidak melangkah pada
keburukan, agar perut kami tidak terisi kecuali yang Kau halalkan,
dan lidah kami tidak berbicara kecuali yang Kau contohkan."

Tingkatan terakhir adalah puasa hati, Imam al-Ghazali menyebutnya
sebagai puasa khusush al-khusush. "Puasa hati dari segala pikiran
yang menyebabkan terjatuh pada dosa jauh lebih baik daripada puasa
lisan. Sedangkan puasa lisan lebih baik daripada puasa perut" (Mizan
al-Hikmah, 5:471). Inilah gabungan puasa jenis pertama dan puasa
jenis kedua ditambah dengan "puasa dari segala kecenderungan yang
rendah dan pikiran yang bersifat duniawi, serta memalingkan diri
dari segala sesuatu selain Allah" (Ihya Ulumiddin 1:277).

Dalam puasa ini, kita melangkah lebih jauh dari sekadar
mengendalikan indera lahiriah, seperti lidah untuk tidak berbicara
kecuali yang haq, tidak mendengarkan kecuali kebenaran, tidak
melihat kecuali kebaikan. Dengan puasa ini kita kendalikan
pembicaraan, pendengaran, dan penglihatan kita dari hal-hal yang
menjauhkan diri kita dari Allah. Jadi, secara bathin kita berusaha
dan melatih diri mengendalikan fakultas bathiniyah seperti pikiran
dan imajinasi kita. Puasa jenis terakhir inilah yang dapat melatih
kita untuk menghindari segala sesuatu pikiran yang
bersifat "duniawi" serta mampu memalingkan hati dan pikiran kita
dari segala sesuatu selain Allah Swt. Puasa jenis ini pulalah yang
dapat mengantarkan diri kita memiliki kematangan jiwa dan kedewasaan
spiritual.

Sebuah pertanyaan yang patut kita renungkan dapat kita tujukan
kepada diri kita, puasa tingkat manakah yang mempunyai kemungkinan
besar bisa menghantarkan diri mencapai tujuan seperti dinyatakan
Allah Swt. dalam Al-Quran, agar kamu menjadi orang yang bertakwa?
Bukankah ketakwaan menjadi parameter utama keberhasilan Ramadan
seorang Muslim?

Wallahua'lam. Ama Salman @ 2001
Selengkapnya...

Kamis, 17 September 2009

BAHTERA KESELAMATAN

KH Abdullah Bin Nuh (alm)

Ahlulbait Nubuwwah pengemban wasiat sepanjang zaman
Bahtera kehidupan dan bahtera keselamatan
Selagi bintang-bintang belum berguguran
Mereka tempat manusia menumpu harapan

Kesucian mereka terpatri kukuh dalam al-Qur'an
Diuraikan sabda Nabi di dalam Shahihan1
Tentera sebagai amanat dalam Hadith Tsaqalain2
Tiada kalimat meragukan orang beriman

Mereka bahtera penyelamat kemanusiaan
Dari taufan dan badai keduniaan
Mereka bintang-bintang pemandu jalan
Bagi setiap musafir ke alam kelanggengan

Betapa pun dahsyat gelombang kemunafikan
Hendak membenamkan mereka ke dasar lautan…
Betapa pun ganasnya muntahan lahar kedzaliman
Hendak menghanguskan mereka menjadi debu berserakan…

Dengan lindungan Ilahi mereka tegak tak terpunahkan
Dengan kebenaran Rasul-Nya mereka tangguh tak tergoyahkan
Dengan kecintaan ummatnya mereka tak tersingkirkan
Dengan kesucian darahnya mereka tak tercemarkan

Seandainya dahulu ada seribu Karbala dan Dzil Jausyan3
Bahtera ahlulbait tak akan karam dan bintang pun tak suram
Selagi Allah menghendaki kelestarian insan
Pengemban amanat kebenaran dan penentang kebatilan

Kemulian mereka titisan suci darah Rasulur-Rahman
Terpadu dengan kalam Ilahi di setiap dada beriman
Dalam Surah Al-Ahzab dan Aali Imran4
Hingga semua kembali ke Haud di Yaumil-Mizan5

Beruntunglah orang yang melaju dalam bahtera keselamatan
Mengikuti cahaya bintang di tengah samudra kehidupan
Celakalah orang yang enggan berlayar menyeberang laut
Memejamkan mata terhadap beribu bintang taburan

Selengkapnya...

Selasa, 15 September 2009

TAFSIR MALAM LAILATUL QADR

Tafsir ini saya sarikan dari Tafsir Al-Mizan:
بسمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ‏
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فى لَيْلَةِ الْقَدْر.ِ وَ مَا أَدْرَاك مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيرٌ مِّنْ أَلْفِ شهْرٍ. تَنزَّلُ الْمَلَئكَةُ وَ الرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبهِم مِّن كلّ‏ِ أَمْرٍ. سلاَمٌ هِىَ حَتى مَطلَع الْفَجْرِ
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam Al-Qadar. Dan tahukah kamu apakah malam Al-Qadar itu? Malam Al-Qadar itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ar-Ruh dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.”

Surat ini menjelaskan kepada kita bahwa: Al-Qur’an diturunkan pada malam Al-Qdar, keutamaan malam Al-Qadar lebih baik dari seribu bulan, para malaikat dan Ar-Ruh turun ke bumi atau ke langit bumi, kandungan maknanya menunjukkan bahwa surat ini di Madinah dikuatkan oleh riwayat-riwayat dari Ahlul bait (sa) juga dari Ahlussunnah.
Detail Tafsir

إِنَّا أَنزَلْناهُ فى لَيْلَةِ الْقَدْر
Dhamir (kata ganti nama) pada kalimat “innâ anzalnâhu” secara jelas menunjukkan pada keseluruhan Al-Qur’an, bukan sebagian ayat-ayatnya. Ini menguatkan bahwa turunnya Al-Qur’an di sini adalah turun sekaligus, bukan secara bertahap. Makna ini dikutkan juga oleh ayat yang lain yaitu:
وَ الْكتَابِ الْمُبِينِ‏ .إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فى لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ
“Demi kitab (Al-Qur’an) yang menjelaskan, sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi.” (Ad-Dukhkhan/44: 3)
Lahiriyah sumpah dengan Al-Qur’an dalam ayat tersebut menunjukkan secara jelas bahwa turunnya Al-Qur’an di sini sekaligus. Kemudian dikuatkan oleh riwayat-riwayat yang menjelaskan tentang turunnya Al-Qur’an sekaligus pada malam Al-Qadar.
Ayat tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa Al-Qur’an turun sekaligus kepada Nabi saw, tidak secara bertahap. Kemudian disempurnakan atau didetailkan selama 23 tahun sebagaimana diisyaratkan di dalam ayat berikut ini:
وَ قُرْءَاناً فَرَقْنَهُ لِتَقْرَأَهُ عَلى النَّاسِ عَلى مُكْثٍ وَ نَزَّلْنَهُ تَنزِيلاً
“Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan secara bertahab agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (Al-Isra’: 106).
وَ قَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ لا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْءَانُ جُمْلَةً وَحِدَةً كذَلِك لِنُثَبِّت بِهِ فُؤَادَك وَ رَتَّلْنَهُ تَرْتِيلاً
“Orang-orang kafir berkata: mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus? Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil.” (Al-Furqan: 32)
Dengan penjelasan tersebut, maka tak perlu dihiraukan pendapat yang mengatakan: kalimat “Anzalnâhu” maksudnya Kami memulai menurunkan Al-Qur’an dengan sebagian ayat-ayatnya.
Juga tak perlu diperhatikan pendapat yang mengatakan: apa yang dijelaskan dalam surat Al-Qadar bukan atau beda dengan apa yang dijelaskan di dalam ayat:
شهْرُ رَمَضانَ الَّذِى أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ
“Bulan Ramadhan adalah bulan di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (Al-Baqarah: 185).
Padahal kalau kita perhatikan malam Al-Qadar adalah bagian dari malam-malam Ramadhan. Adapun penjelasan secara lebih detail dapat kita baca dalam pembahasan riwayat tentang surat Al-Qadar.
Allah swt menamakan malam itu dengan malam Al-Qadar, maksudnya sudah jelas yaitu malam menetapan takdir. Yakni pada malam itu Allah swt menetapkan takdir segala persoalan dan kejadian dalam satu tahun, dari malam itu sampai malam Al-Qadar berikutnya. Penetapan takdir tentang: kehidupan dan kematian, rizki, kebahagian dan kecelakaan, dan lainnya. Hal ini seperti yang ditunjukkan di dalam surat Ad-Dukhkhan:
فِيهَا يُفْرَقُ كلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ. أَمْراً مِّنْ عِندِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ. رَحْمَةً مِّن رَّبِّك إِنَّهُ هُوَ السمِيعُ الْعَلِيمُ
“Di dalamnya diperjelas (dipilah-pilah) semua persoalan yang penuh hikmah. Yaitu persoalan yang besar dari sisi Kami, sesungguhnya Kami yang mengutus rasul-rasul, sebagai rahmat dari Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” (Ad-Dukhkhan: 4-6)
Tidak ada persoalan besar yang penuh hikmah kecuali penetapan peristiwa dan kejadian secara pasti melalui takdir Ilahi.
Dengan penjelasan tersebut juga dapat dipahami bahwa malam Al-Qadar terjadi secara berulang setiap tahun Qamariyah. Yaitu malam ditetapkannya takdir persoalan dan kejadian dalam satu tahun, dari malam itu sampai malam Al-Qadar berikutnya. Malam itu adalah malam Al-Qadar, malam diturunkannya Al-Qur’an sekaligus kepada Nabi saw.
Kalimat “Yufraqu” dalam ayat tersebut menjukkan fi’il mudhari’ yang mengandung makna “berulang kali” kejadiannya hingga hari kiamat. Dan penguatnya adalah firman Allah swt dalam surat Al-Qadar, yaitu: “Malam Al-Qadar lebih baik dari seribu bulan, di dalamnya turun para malaikat dan Ar-Ruh.”
Macam-macam pendapat tentang malam Al-Qadar
Tentang malam Al-Qadar ada beberapa macam pendapat, antara lain:
Pertama: malam Al-Qadar terjadi hanya sekali tidak berulang setiap tahun.
Kedua: Malam Al-Qadar terjadi setiap tahun selama masa Nabi saw, kemudian Allah swt menghilangkannya.
Ketiga: Malam Al-Qadar hanya terjadi sekali sepanjang masa.
Keempat: Malam Al-Qadar itu terjadi sepanjang tahun, hanya saja terjadi perubahan sesuai dengan pergantian tahun, yakni tahun di bulan Ramadhan, tahun di bulan Sya’ban, tahun di bulan Rajab, dan bulan-bulan lainnya.
Kelima: yang dimaksud Al-Qadar adalah diturunkan, dinamakan Al-Qadar karena pada malam itu Al-Qur’an diturunkan dan harus meningkatkan ibadah. Pendapat ini hanya memfokuskan pada sisi turunnya Al-Qur’an dan meningkatkan ibadah di dalamnya.
Keenam: Al-Qadar artinya sempit dan sesak, dinamakan Al-Qadar karena pada malam itu bumi sempit dan sesak, karena turunnya para malaikat.
Kesimpulan
Malam Al-Qadar terjadi pada bulan Ramadhan setiap tahun. Di dalamnya ditetapkan takdir semua persoalan sesuai dengan masing-masing takdirnya. Hal ini tidak meniadakan adanya perubahan kejadian tahun itu sesuai dengan kondisi tahun. Perubahan kwalitas sesuatu yang ditakdirkan merupakan suatu persoalan, dan perubahan takdir persoalan yang lain. Hal ini seperti kemungkinan terjadinya perubahan kejadian-kejadian alamiyah sesuai dengan kehendak Allah swt tidak meniadakan ketentuan di Lawhil Mahfuzh “Di sisi-Nya ada Ummul Kitab” (Ar-Ra’d: 39).
وَ مَا أَدْرَاك مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ
Firman ini menunjukkan pada keagungan malam Al-Qadar, dan kemulian kedatangannya. Ini ditunjukkan adanya pengulangan kata “Laylah”, malam.
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيرٌ مِّنْ أَلْفِ شهْرٍ
Firman ini merupakan penjelasan global tentang ayat sebelumnya, tentang keutaman malam itu.
Yang dimaksud dengan Malam itu lebih baik dari seribu bulan dari sisi keutamaan ibadah di dalamnya. Sesuai dengan tujuan Al-Qur’an untuk mendekatkan manusia kepada Allah swt, sehingga menghidupkan malam Al-Qadar menjadi lebih baik dari ibadah seribu bulan, yang di dalamnya tidak terdapat malam Al-Qadar. Sebagaimana malam ini dijelaskan oleh ayat dalam surat Ad-Dukhkhan yaitu malam yang penuh berkah. Penjelasan lebih detail akan disebutkan dalam pembahasan riwayat.
Penjelasan tentang Malaikat dan Ar-Ruh
تَنزَّلُ الْمَلَئكَةُ وَ الرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبهِم من كلّ‏ِ أَمْرٍ
Pada malam itu turun para malaikat dan Ar-Ruh dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.
Yang dimaksud dengan kata “Ar-Ruh” dalam ayat ini adalah bukan malaikat Jibril, karena Jibril bagian dari malaikat yang telah disebutkan dalam kata “Al-Malâikah”. Ar-Ruh maksudnya adalah ruh dari Amr Allah seperti yang disebutkan di dalam ayat:
وَ يَسئَلُونَك عَنِ الرُّوح قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبى وَ مَا أُوتِيتُم مِّنَ الْعِلْمِ إِلا قَلِيلاً
Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: “Ruh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”. (Al-Isra’: 85)
Adapun yang dimaksud dengan kata “Amr” adalah persoalan atau urusan Ilahi sebagaimana yang dijelaskan oleh ayat:
إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شيْئاً أَن يَقُولَ لَهُ كُن فَيَكُونُ
“Sesungguhnya urusan-Nya jika Ia menghendaki sesuatu ia mengatakan padanya ‘jadilah maka jadilah ia’.” (Yasin: 82)
Ini menunjukkan bahwa turunnya para malaikat dan Ar-Ruh pada malam Al-Qadar merupakan awal mereka turun untuk mengatur urusan-urusan Ilahiyah dengan izin-Nya, termasuk di dalamnya persoalan dan kejadian alamiyah.
Kesejahteraan hingga terbit Fajar
سلاَمٌ هِىَ حَتى مَطلَع الْفَجْرِ
Kesejahteraan maksudnya adalah keselamatan dari segala penyakit lahir dan batin, fisik dan hati. Tentu dengan pertolongan Allah swt melalui kesempurnaan rahmat-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang datang menjumpai-Nya. Dan tertutupnya pintu-pintu penyakit baru berkat keistimewaan malam Al-Qadar, terutama pintu-pintu perangkap setan sebagaimana hal ini diisyaratkan di dalam sebagian riwayat.
Jadi, ayat “Pada malam itu turun para malaikat dan Ar-Ruh” hingga akhir surat menjelaskan kandungan makna “Malam Al-Qadar lebih baik dari seribu bulan”.
Kajian Riwayat
Dalam tafsir Al-Burhan disebutkan riwayat dari Syeikh Att-Thusi dari Abu Dzar. Ia berkata, aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang malam Al-Qadar, apakah malam itu terjadi di zaman para nabi yang di dalamnya turun kepada mereka persoalan Ilahiyah, kemudian sesudah zaman itu berlalu Allah menghentikannya? Beliau menjawab: “Tidak, bahkan ia terjadi hingga hari kiamat.”
Allamah Thabathaba’i mengatakan: riwayat seperti ini banyak dari jalur Ahlussunnah.
Dalam tafsir Majma’ul Bayan: dari Hammad bin Utsman, dari Hassan bin Abi Ali, ia bertanya kepada Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) tentang malam Al-Qadar. Beliau berkata: “Carilah malam itu di malam ke 19, malam ke 21 dan malam ke 23.”
Allamah Thabathaba’i mengatakan: Dalam makna yang lain terdapat dalam sebagian riwayat carilah malam itu pada malam ke 21 dan malam ke 23. Seperti dalam riwayat yang disebutkan dalam tafsir Al-‘Ayyasyi: dari Abdul Wahid dari Imam Muhammad Al-Baqir (sa): Malam itu terjadi pada malam ke 23, muliakan malam itu karena Al-Amr, (persoalan) di dalamnya, jangan hinakan ia dengan perbuatan maksiat.
Dalam Al-Kafi, dengan sanad dari Zurarah, ia berkata bahwa Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: “Takdir pada malam ke 19, Ibram (penetapan yang pasti) pada malam ke 21, dan Imdha’ (pengesahan) pada malam ke 23.”
Allamah Thabathaba’i mengatakan: riwayat seperti makna tersebut banyak sekali. Riwayat dari Ahlul bait (sa) sepakat bahwa malam Al-Qadar terjadi berulang kali setiap tahun. Yakni di bulan Ramadhan, di salah satu malam yang tiga: malam ke19, 21, atau ke 23.
Adapun dari jalur Ahlussunnah riwayat tentang malam Al-Qadar berbeda-beda dan bermacam-macam. Tapi yang masyhur di kalangan mereka adalah malam Al-Qadar terjadi pada malam ke 17, malam nuzulul Qur’an. Jika ingin tahu lebih detail, silahkan baca tafsir Ad-Durrul Mantsur, Jalaluddin As-Suyuthi.
Dalam tafsir Ad-Durrul Mantsur, diriwayatkan dari Al-Khathib dari Ibnu Musayyab. Ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Aku melihat Bani Umayyah naik ke mimbarku, hal itu menyesakkan nafasku, maka Allah menurunkan surat Al-Qadar.”
Allamah Thabathaba’i mengatakan: makna seperti riwayat tersebut diriwayatkan juga oleh Al-Khathib dalam Tarikhnya dari Ibnu Abbas. Juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ibnu Jarir, Ath-Thabrani, Ibnu Mardawaih, Al-Baihaqi, dari Al-Hasan bin Ali. Riwayat dalam makna ini juga banyak diriwayatkan dari jalul para Imam Ahlul bait (sa) bahwa Allah swt menghibur Nabi-Nya saw dengan mengkaruniakan malam Al-Qadar kepadanya, dan menjadikannya lebih baik dari seribu bulan, yakni lebih baik dari masa kerajaan Bani Umayah.
Humran bertanya kepada Imam Muhammad Al-Baqir (sa) tentang firman Allah “Kami turunkan Al-Qur’an pada malam yang penuh berkah” (Ad-Dukhkhan/44: 3). Beliau menjawab: “Ya, malam itu adalah malam Al-Qadar dan terjadi setiap tahun di bulan Ramadhan, sepuluh malam terakhir; dan Al-Qur’an tidak diturunkan kecuali pada malam Al-Qadar, Allah swt berfirman: “Pada malam itu diperjelas setiap persoalan yang penuh hikmah” (Qs. 44: 4).
Beliau berkata: “Pada malam itu, tahun itu hingga tahun berikutnya ditetapkan takdir setiap sesuatu dari sisi baik dan buruknnya, ketaataan dan kemaksiatan, kelahiran dan ajalnya atau rizkinya. Takdir yang ditentukan dan qadha’ yang ditetapkan pada malam itu adalah sesuatu yang mahtum (pasti); dan Allah Azza wa jalla memiliki kehendak di dalamnya.”
Ia bertanya lagi: Malam Al-Qadar lebih baik dari seribu bulan, apa maksudnya? Beliau menjawab: “Amal shaleh di dalamnya yakni shalat, zakat dan segala kebaikan lebih baik dari seribu bulan yang di dalamnya tidak terdapat malam Al-Qadar. Sekiranya Allah swt tidak melipatgandakan bagi kaum mukminin, niscaya mereka tidak akan mampu mencapainya, tetapi Allah melipatgandakan kebaikan bagi mereka.”
Dalam tafsir Majma’ul Bayan, diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dari Nabi saw. Beliau bersabda: Pada malam Al-Qadar turunlah para malaikat penghuni Sidratul Muntaha. Di antara mereka adalah Jibril. Jibril turun dengan membawa panji-panji besar. Satu panji diletakkan di kuburku, satu panji di Baitul Muqaddis, satu di Masjidil Haram, dan yang satu lagi diletakkan di Thur Sina’. Sehingga tidaklah berdoa seorang mukmin dan mukminah di dalamnya kecuali diucapkan salam kepadanya, kecuali peminum khomer, pemakan daging babi dan makanan yang dimasak dengan ja’faron.”
Dalam tafsir Al-Burhan, dari Sa’d bin Abdillah, dengan sanad dari Abu Bashir, ia berkata: Aku bersama Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa), lalu beliau menyebutkan persoalan imam. Lalu beliau berkata: Pada malam Al-Qadar terjadi tambahan Ar-Ruh. Kemudian aku bertanya: Jadikan aku tebusanmu, bukankah Ar-Ruh itu malaikat Jibril? Beliau menjawab: Jibril bagian dari para malaikat, sedangkan Ar-Ruh lebih agung dari para malaikat, bukankah Allah berfirman: “Turunlah para malaikat dan Ar-Ruh.”
Allamah Thabathaba’i mengatakan: riwayat tentang malam Al-Qadar dan keutamaannya banyak sekali. Sebagian riwayat menyebutkan tentang tanda-tandanya yang tidak selalu mesti demikian, seperti terbitnya matahari di pagi hari tanpa sinar, terjadinya keseimbangan cuaca dan iklim.

(Tafsir Al-Mizan oleh Allamah Thabathaba’i, jilid 20: 379-384)

Wassalam
Ama @Syamsuri Rifa'i




Selengkapnya...